Oktober 21, 2008

Polres Lubuklinggau Gerebek Ladang Ganja

Jajaran Polres Lubuklinggau berhasil menggerebek ladang ganja di Bukit Sungai Pisang, Kecamatan Lubuklinggau Barat. Saat penggerebekan petugas menemukan sedikitnya 90 batang ganja ukuran 1,5 meter. Dua orang tersangka yang diduga kuat pelaku penanam ganja tersebut, Syamsul (31) dan Darmansyah (28) diamankan di Polres setempat berikut sepucuk senjata api rakitan dan sebuah alat timbang yang ditemukan dari lokasi.

“Info mengenai adanya ladang ganja ini sudah sekitar sepekan kita ketahui dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kita segera melakukan penggerebekan tadi pagi dan menemukan tanaman ganja yang ditanam disela-sela batang karet, dipinggir-pinggir sungai kecil. Kita menduga pohon tersebut masih banyak” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Yohannes Soeharmanto, melalui Wakapolres Kompol Sonny MBA. (Ahmad Farozi/SRIPO)


0 komentar:

Powered By Blogger